Sejarah IT Forensik
Pada tahun 2002
diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online.
Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi
peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya.
Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala
kejahatan komputer, antara lain:
a. Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan
uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa
seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon
dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai
kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah
sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.
b. Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen
Nasionalisme.
c. Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990,
terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber.
Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi
lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam
mengembangkan peralatan tempurnya.
d. Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari
pelakunya.
e. Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi
dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai
sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama
dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.
“Elemen penting dalam
penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan
sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat
digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan
untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak criminal”.
“Bukti digital (Digital
Evidence) merupakan salah satu perangkat vital dalam mengungkap tindak
cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak
kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file
wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web
browser, bookmark, cookies, Kalender”.
Ada 4 Elemen Forensik :
1. Identifikasi bukti digital
2. Penyimpanan bukti digital
3. Analisa bukti digital
4. Presentasi bukti digital
Tujuan IT Forensik
a) Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan
sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi
bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
b) Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui
survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan
bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama
dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi
menjadi dua, yaitu :
a. Komputer fraud : Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem
organisasi komputer.
b. Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer
dalam melakukan pelanggaran hukum.
Alasan Penggunaan IT
Forensik
1) Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk
menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik
penggugat (dalam kasus perdata).
2) Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan hardware atau
software.
3) Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan,
misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang
penyerang itu lakukan.
4) Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin
diberhentikan oleh organisasi.
5) Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk
tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.
Komentar
Posting Komentar