TULISAN 2
Hukum permintaan dan
penawaran
Hukum permintaan dan penawaran adalah hukum dasar dari ilmu ekonomi merupakan
basis utama dari terjadinya suatu ekonomi pasar. Untuk menjelaskannya mari kita
lihat contoh sehari-hari.
Hukum Permintaan dan Kurva permintaan
Pernahkah anda membeli sebuah baju di sebuah pasar atau
mal ? Bila anda membeli baju tersebut dengan asumsi bahwa kualitas sudah
terjamin, yang dilihat selanjutnya adalah harga bukan ? Bila harganya relatif
murah maka anda akan mempertimbangkan untuk membeli lebih dari satu kan ?
Dengan kata lain masyarakat pembeli akan membeli lebih banyak baju bila
harganya ada diskon. Sedangkan pembelian akan berkurang bila harganya naik.
Jadi secara sederhana kita bisa mendefinisikan hukum
permintaan adalah dengan asumsi bahwa hal lainnya bersifat tetap maka
bila harga suatu barang/jasa naik maka permintaannya akan menurun dan begitu
juga sebaliknya. Yang dimaksud dengankurva permintaan adalah kurva
yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang merepresentasikan
hukum permintaan dimana sumbu X-nya berupa kuantitas (Q=Quantity) dan sumbu Y
nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope yang negatif / menurun
seperti berikut.
Hukum Penawaran dan Kurva Penawaran
Misalkan kita adalah produsen pabrik dari baju yang
dijual di pasar. Hukum penawaran mengisyaratkan bahwa saat harga dari baju
tersebut naik di pasaran, maka kita memproduksi lebih banyak baju agar
mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain misal baju kita adalah baju lebaran,
saat harga baju meningkat maka akan semakin banyak toko yang menawarkan baju
tersebut karena berharap bisa mendapatkan untung yang lumayan.
Secara sederhana di definisikan yaitu apabila harga
suatu barang/jasa naik maka kuantitas dari barang/jasa yang ditawarkan juga
meningkat dan juga sebaliknya. Yang dimaksud dengan kurva penawaran adalah
kurva yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang
merepresentasikan hukum penawaran dimana sumbu X-nya berupa kuantitas
(Q=Quantity) dan sumbu Y nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope
yang positif/ menaik seperti berikut.
Hubungan antara Permintaan( D) dan penawaran (S) serta
Equilibrium
Seperti contoh diatas, misalkan baju yang dijual telah
dijual dengan harga yang telah ditetapkan berdasarkan penelitian pasar sebesar
Rp 40.000 maka jumlah baju yang di produksi untuk ditawarkan sebesar 8
potong.Penelitian pasar tersebut didasarkan bahwa untuk mencapai harga yang Rp
40.000 maka jumlah yang produsen tawarkan hanya 8 potong , bila harganya bisa
melebihi Rp 40.000 maka jumlah potong baju yang ditawarkan akan naik pula
sesuai hukum penawaran..Tetapi bila ternyata permintaan baju tersebut lebih
dari 8 orang maka sesuai hukum permintaan maka harga baju tersebut pasti akan
naik dengan sendirinya mengingat stoknya hanya 8 potong sementara permintaannya
lebih dari itu.
Bila pada suatu saat jumlah permintaan (D) dengan
penawararan bertemu , yakni pada suatu titik perpotongan , maka kondisi
tersebut adalah kondisi ideal dimana jumlah barang yang diproduksi untuk
ditawarkan sama dengan jumlah dari permintaan terhadap barang tersebut. Kondisi
ekonomi ini disebut dalam keadaan equilibrium. Pada titik ini alokasi dari
pemakaian sumberdaya untuk menghasilkan barang adalah optimum effisien karena
seluruh jumlah barang/jasa yang diproduksi pas sekali dengan jumlah permintaan
barang oleh pasar.
Di dalam dunia nyata kondisi seperti ini dimana jumlah
permintaan sama dengan jumlah penawaran tidak pernah terjadi dan hanya bersifat
teoritis.
Disekuilibrium
Yang dimaksud dengan disekuilibrium adalah keadaan
dimana kondisi harga tidak ketemu pada titik ekuilibrium yaitu pada titik P*
dan Q*. Ada beberapa jenis kondisi disekuilibrium :
a. Kelebihan Penawaran (Excess Supply)
Yang dimaksud dengan kelebihan penawaran adalah suatu
kondisi dimana penetapan suatu harga (P1) mengakibatkan kuantitas penawaran
(Q2) menjadi lebih besar dari kuantitas permintaan yang sebenarnya (Q1). Ini
mengakibatkan terjadinya inefisiensi dalam hal pengaalokasian sumber ekonomi
karena harga ideal sebenarnya adalah mnuju lebih kecil dari yang ditetapkan.
Contoh dari kelebihan penawaran ini adalah penetapan
floor price (harga dasar) oleh pemerintah misalnya UMR yang bertujuan menjaga
penetapan upah pekerja yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum misalnya Rp.
725.000 tetapi bila hukum permintaan diikuti maka dengan besarnya jumlah tenaga
kerja maka kenyataannya masih banyak angkatan kerja yang bersedia bekerja
walaupun dibawah UMR.
b. Kelebihan Permintaan (Excess Demand)
Yang dimaksud dengan kelebihan permintaan adalah suatu
kondisi dimana dengan penetapan harga seharga P1 mengakibatkan kuantitas
permintaan (Q2) lebih besar dari pada kuantitas penawaran (Q1) sehingga terjadi
pengalokasian sumber ekonomi yang tidak optimum karena kuantitas yang
sebenarnya diminta pasar lebih besar dari yang ditawarkan.
Contoh dari kelebihan permintaan ini adalah penetapan
ceiling price oleh pemerintah sebagai suatu kebijakan harga tertinggi misalnya
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak tanah. Pada saat stok minyak tanah
sedang terbatas pada suatu wilayah, maka harga tertinggi ditetapkan agar rakyat
banyak yang pada umumnya berstatus sosial ekonomi kurang makmur sanggup membeli
minyak tersebut, padahal bila hukum permintaan dituruti dengan permintaan /
demand minyak tanah begitu tinggi , harga bisa melonjak naik melebihi ketentuan
pemerintah.
nice post, bantu bgt. lagi ngerjain tugas nih haha. Berkunjung balik ya gan, di www.tersenyumlahuntukbahagia.blogspot.com
BalasHapus