Etika secara Umum

Pengertian Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :

Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.

Perkembangan etika  studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Moral

-Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
-Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
-Moralitas menekankan, “ inilah cara anda melakukan sesuatu”
-Etika lebih kepada, "mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?"

Etika & Moral

Secara etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.

Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.

Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika

-Kebutuhan individu (contoh: korupsi, karena alasan Ekonomi).
-Tidak ada pedoman Area “abu-abu”.
-Perilaku dan kebiasaan individu (kebiasaan yang tidak dikoreksi).
-Lingkungan tidak etis (pengaruh dari komunitas).
-Perilaku orang yang ditiru (Efek primordialisme yang kebablasan).

Sangsi Pelanggaran Etika

Sanksi Sosial :Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
Sanksi Hukum :Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.

Etika & Teknologi

Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami.

Etika Yang Berlaku di Indonesia


       Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utamafilsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Jenis Etika


Etika Filosofis

Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika.
1. Non-empiris=> Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis=> Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis

Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.


Beberapa etika yang berlaku di Indonesia

  1. Pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
  2. Mempersilahkan tempat duduk terlebih dahulu pada orang yang sudah tua(manula), ibu hamil ataupun yang membawa anak kecil pada kendaraan umum.
  3. Tidak berkata dengan nada yang keras atau berteriak pada orang yang lebih tua.
  4. Tidak membuang sampah sembarangan.
  5. Menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan atau minum dihadapannya.
  6. Berpakaian sopan ketimuran sesuai norma yang berlaku di indonesia. (sudah dijalankan)
  7. Mengucapkan salam atau bertegur sapa jika bertemu dengan orang yang dikenal di jalan.
  8. Menghormati umat agama lain yang sedang beribadah ataupun merayakan hari besar agamanya.
  9. Tidak menjiplak hasil karya orang lain tanpa sumber ataupun sejenisnya (plagiat) melalui media yang ada.
  10. Tidak menghakimi sendiri orang yang terbukti bersalah melakukan tindak kriminal, sebaiknya ditangani oleh pihak yang berwenang.
  11. Mengantri saat sedang menunggu dalam kondisi apapun atau tidak menyerobot orang yang di depannya.
  12. Tidak berbicara dengan keras pada saat di ruang perpustakaan.
  13. Saling gotong royong atau saling membantu saat ada kegiatan di lingkungan rumah.
  14. Menjenguk kerabat ataupun teman yang sedang mengalami musibah.
  15. Tidak merokok di tempat umum yang ada pada lingkungan masyarakat.
  16. Tidak membeli tiket pada calo tiket kendaraan umum, sebaiknya membeli pada penjual yang sudah ditetapkan.
  17. Menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung lawan bicaranya.
  18. Tidak mencorat-coret fasilitas umum yang ada.
  19. Sebaiknya mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah membantu.
  20. Tidak tertidur saat mendengarkan ceramah, pidato atau sejenisnya.
  21. Tidak langsung memotong pembicaraan orang lain, tunggu hingga selesai.
  22. Tidak rusuh saat menonton pertandingan sepak bola di stadion.
  23. Tidak makan sambil berjalan.
  24. Duduk dengan sopan saat berada di tempat umum.
  25. Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga dapat mengundang tindakan kriminal pada saat di tempat umum ataupun kendaraan umum.


Contoh Kasus

Salah satu cara seseorang berkomunikasi dengan orang lain yakni tidak hanya berkirim sms atau email, berkirim surat, chatting tapi juga melalui telepon. Seseorang menelepon orang lain pasti ada sesuatu yang penting atau mungkin darurat untuk dibicarakan betapa pun singkat atau lamanya pembicaraan di telepon, baik telepon rumah maupun lewat handphone (HP).
Jika kita perhatikan secara seksama dan rinci etika orang Indonesia tatkala menelepon benar-benar buruk alias jelek. Saat berbicara dengan lawan bicara di telepon rasanya sikap kesopanan belum diterapkan secara baik. Apalagi kalau telepon itu salah sambung, yang menelepon tidak meminta maaf kepada lawan bicaranya. Sebaliknya, lawan bicara pun kerap menjawab dengan nada kesal dan emosi saat mengetahui bahwa telepon itu salah sambung.
Hal ini berbeda sekali dengan orang Jepang yang memiliki etika menelepon dengan sopan dan baik. Orang yang menelepon dan lawan bicara yang di telepon tetap menjunjung sikap dan rasa kesopanan bahkan kalau misalnya telepon itu salah sambung.
Etika buruk orang Indonesia saat menelepon
Kasus 1
Q : “Halo, mau bicara dengan Samson??”
A : “Ini dari siapa ya?”
Q : “Saya Rudi”
A : “Ohh,,tunggu sebentar…………”
Kasus 2
Q : “Halo, ada Samson ga?”
A : “Ya, saya sendiri. Ini siapa ya??”
Q : “Ini dari Rudi”
A : “Ohh,,……….”
Kasus 3
Q : “Halo, Pak Rudinya ada ga?? Saya mau bicara dengannya…..”
A : “Oh, Pak Rudi yaa,,salah sambung tuh”.
Q : “Ohh salah yaaa….**biippp**
Contoh kasus 1 dan 2 di atas yakni ingin berbicara dengan orang yang dituju. Perhatikanlah saat orang yang menelepon langsung menanyakan dan mencari orang yang dituju. Kemudian tanpa basa basi setelah si penelepon memastikan si penerima sudah ada di telepon maka percakapan pun terjadi. Pada kasus 3, yang ternyata telepon itu salah sambung, jarang sekali si penelepon meminta maaf atas kesalahannya dalam menelepon bahkan langsung ditutup teleponnya.
Bandingkanlah dengan etika orang Jepang saat menelepon
Kasus 1
Q : “Halo, apakah benar ini kediaman/rumah/keluarga Pak Yoshi?”
A : “Ya, benar”
Q : “Saya Pipit, apakah Yuri ada?“
A : “Ya, benar, saya sendiri”
Q : “Aaa,Yuri. Apakah sekarang punya waktu untuk kita bicara?“
A : “Ya, ada………………….”
Q : “Sampai jumpa”
A : “Ya”
Kasus 2
Q : “Halo, apakah benar ini kediaman/rumah/keluarga Pak Yoshi?”
A : “Ya, benar”
Q : “Saya Pipit, muridnya Pak Yoshi. Apakah Pak Yoshinya ada?”
A : “Ya, ada, tunggu sebentar……..”
Kasus 3
Q : “Halo, apakah benar ini kediaman/rumah/keluarga Pak Yoshi?”
A : “Bukan, salah sambung”
Q : “Mohon maaf, salah sambung”
Kasus 1 dan 2 untuk berbicara dengan orang yang dituju beberapa etika yang harus diperhatikan adalah setelah mengatakan ‘halo’ maka si penelepon akan memastikan rumah yang dituju (biasanya menyebutkan nama keluarga). Kemudian si penelepon memperkenalkan diri dan mencari orang yang dituju. Sebelum memulai percakapan, biasanya si penelepon memastikan si penerima punya waktu untuk menerima telepon. Selanjutnya, dalam menutup pembicaraan pun dengan kata-kata yang baik. Kasus 3 jika telepon salah sambung maka si penelepon akan memohon maaf karena salah sambung.
Etika menelepon ini mungkin bagi sebagian orang tidak terlalu dipermasalahkan tapi justru hal kecil seperti inilah akan menimbulkan pertanyaan, ‘mengapa hal kecil seperti ini tidak bisa diaplikasikan dengan baik?’
Ada baiknya bila orang Indonesia mencontoh etika orang Jepang dalam menelepon. Memperkenalkan diri dulu kemudian memastikan si penerima punya waktu untuk menerima telepon.
Selama ini mungkin kita tidak seperti itu. Kita tidak tahu lawan bicara sedang sibuk dan mungkin merasa terpaksa menerima telepon. Saat salah sambung juga sebaiknya si penelepon memohon maaf bukan langsung menutup teleponnya.




Sumber: http://deviden749.wordpress.com/2013/03/11/etika-yang-berlaku-di-indonesia/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARTIKEL TENTANG PENULISAN EYD

Arti pengembangan Organisasi

Apakah PEMILU 2019 MASIH terdapat Black Campaign (Kampanye Hitam)?